ETIKA PROFESI
haloo semuanya, disini saya Yovita Aderia Siallagan (222410101056) akan menulis tentang hal yang berkaitan dengan Etika Profesi. sesuai dengan pertemuan kedua dengan Bapak Fahrobby di Fasilkom Universitas Jember saya akan memulai untuk membuat resume.
--ETIKA, MORAL, HUKUM--
Etika >> Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti adat atau kebiasaan dan ethikos yang berarti perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya. Etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok baik negara, organisasi, profesi dimana seseorang berada.
Moral >> keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah.
Hukum >> sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan apa yang tidak bisa kita lakukan. hukum ditegakkan oleh satu set institusi baik polisi, pengadilan maupun pembuat UU.
--ETIKA DAN ETIKET--
Etika >> menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri.
Etiket >> hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri. etiket tidak berlaku jika tidak ada saksi mata. contoh : ada orang yang makan sambil angkat kaki tetapi sedang bersama dengan dosen maka ini termasuk melanggar etiket.
--PROFESI--
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian tertentu, menggunakan teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. berbeda dengan profesi, pekerjaan adalah usaha yang dilakukan manusia untuk mendapatkan imbalan dan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa memiliki keahlian tertentu. sehingga profesi sudah termasuk pekerjaan sedangkan pekerjaan belum tentu adalah suatu profesi. seseorang yang menekuni profesi tertentu disebut professional.
--CIRI CIRI PROFESI--
- keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
- asosiasi profesional
- pendidikan ekstensi/berkepanjangan
- ujian kompetensi
- pelatihan institutional
- lisensi
- kode etik
- status dan imbalan
--ETIKA PROFESI--
Etika profesi >> sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keadilan sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi >> sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional . Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai atau nasabahnya serta melindungi perbuatan yang tidak professional.
--FUNGSI KODE ETIK PROFESI--
- memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
- sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
NARASI PERTEMUAN KEDUA
Pada hari selasa, tepatnya tanggal 30 agustus 2022. Bapak Fahrobby Adnan, S.Kom., M.MSI. mengajarkan materi "Tinjauan Etika Profesi" secara tatap muka. Beliau sangat bersemangat dalam menyampaikan materi, di tengah penjelasan materi ada kegiatan diskusi dimana semua mahasiswa berkesempatan untuk sesi tanya-jawab. menurut saya itu sangat seru dan asik karena dari diskusi itu banyak hal-hal yang semakin saya ketahui dan menambah wawasan saya.
Demikian Resume yang bisa saya tulis, sekian dan terimakasih :)
Komentar
Posting Komentar