KODE ETIK

Nama : Yovita Aderia Siallagan

NIM : 222410101056     


    Halo semuanya, dipertemuan keempat tepat pada tanggal 13 September 2022. Bapak Fahrobby mengajarkan kepada kami Mata Kuliah Etika Profesi dengan materi "KODE ETIK" secara tatap muka di Universitas Jember tepatnya di Fakultas Ilmu Komputer.




                                                                                                                           sumber

APA ITU KODE ETIK?

>> Suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

>> Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

>> MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.


APA TUJUAN KODE ETIK?

>> Agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.


APA PRINSIP KODE ETIK?

> Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.

> Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.

> Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional intuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.

> Prinsip Integrasi Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

(Bertens K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama)


APA SIFAT KODE ETIK?

> Singkat

> Sederhana

> Jelas dan Konsisten

> Masuk Akal

> Dapat Diterima

> Praktis dan Dapat Dilaksanakan

> Komprehensif dan Lengkap

> Positif dalam Formulasinya


APA FUNGSI KODE ETIK?

> Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan 

> Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan

> Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi


APA SANKSI DARI PELANGGARAN KODE ETIK?

> Sanksi moral

> Sanksi terhadap Tuhan YME

> Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan


APA CONTOH JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT?

> Hacker dan Cracker

> Denial of Service Attack

> Piracy

> Fraud

> Gambling

> Pornography dan Paedophilia

> Data Forgery


NARASI PERTEMUAN KEEMPAT

    Dari pertemuan keempat tanggal 13 September 2022 tentang Kode Etik, saya mendapat banyak pengetahuan tentang materi tersebut. Seperti biasa Bapak Fahrobby mengadakan diskusi terkait dengan materi yang disampaikan sehingga pembelajaran tidak membosankan. Selain itu, karena adanya sesi tanya-jawab saya mendapat banyak wawasan dari teman-teman saya yang memiliki sudut pandang berbeda. Intinya pembelajaran minggu ke-4 sangat menyenangkan. 

    





Komentar

Postingan populer dari blog ini

CYBER CRIME